TUPOKSI(tugas pokok dan fungsi) semua perangkat sekolah
1. TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA SEKOLAH
1) Menyusun perencanaan
2) Mengorganisir kegiatan
3) Mengarahkan kegiatan
4) Mengkoordinir kegiatan
5) Melaksanakan pengawasan
6) Melakukan evaluasi setiap kegiatan
7) Menentukan kebijaksanaan
8) Mengadakan rapat
9) Mengambil keputusan
10) Mengatur proses belajar mengajar
11) Mengatur administrasi :
a. Kantor
b. Siswa
c. Pegawai
d. Perlengkapan
e. Keuangan
12) Mengatur organisasi siswa intra sekolah ( OSIS )
13) Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat
b. Kepala Sekolah selaku administrator, mempunyai tugas :
1) Perencanaan
2) Pengorganisasian
3) Pengarahan
4) Pengkoordinasian
5) Pengawasan
6) Kurikulum
7) Kesiswaan
8) Perkantoran
9) Kepegawaian
10) Perlengkapan
11) Keuangan
12) Perpustakaan
c. Kepala Sekolah sebagai Suvervisor, mempunyai tugas supervisi terhadap :
1) Kegiatan belajar mengajar
2) Kegiatan bimbingan dan penyuluhan
3) Kegiatan ko-kurikuler dan ekstra kurikuler
4) Kegiatan ketatausahaan
5) Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan dunia usaha.
2. TUGAS POKOK DAN FUNGSI WAKIL KEPALA SEKOLAH SECARA UMUM
1. Membantu tugas Kepala Sekolah sesuai dengan tugas bidangnya
2. Mewakili Kepala Sekolah bila berhalangan
2.2 TUGAS POKOK DAN FUNGSI WAKIL KEPALA SEKOLAH
BIDANG KESISWAAN
1) Menyusun program pembinaan kesiswaan/OSIS
2) Menegakkan Tata Tertib Sekolah
3) Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa/OSIS dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah
4) Membina dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, Kerindangan, keindahan, dan kekeluargaan(6K)
5) Memberi pengarahan dan penilaian dalam pemilihan pengurus OSIS
6) Melakukan pembinaan pengurus OSIS dalam berorganisasi
7) Bekerjasama dengan para pembina kegiatan kesiswaan didalam menyusun program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insidentil.
8) Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerimaan siswa baru.
9) Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah.
10) Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala
11) Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua murid
12) Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan siswa penerima beasiswa
2.3 TUGAS POKOK DAN FUNGSI WAKIL KEPALA SEKOLAH
BIDANG SARANA DAN PRASARANA
1) Menginventarisasi barang
2) Pendayagunaan sarana dan prasarana pendidikan penunjang KBM
3) Pendayagunaan sarana prasarana ( termasuk kartu-kartu pelaksanaan pendidikan )
4) Pemeliharaan sarana dan prasaran pendidikan ( pengamanan, penghapusan, pengembangan )
5) Pengelolaan alat-alat penunjang pembelajaran
2.4 TUGAS POKOK DAN FUNGSI WAKIL KEPALA SEKOLAH
BIDANG HUMAS
1) Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orangtua/Wali siswa
2) Membina hubungan antar sekolah dengan komite sekolah
3) Membina pengembangan hubungan antar sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha dan lembaga-lembaga sosial lainnya
4) Memberi/berkonsultasi dengan usaha.
5) Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala.
6) Melaksanakan tugas-tugas ke luar lembaga
7) Menjalin hubungan ke luar lembaga sesuai fungsi dan kebutuhan
3.TUGAS POKOK DAN FUNGSI KOORDINATOR BP / BK
1) Menyusun program dan pelaksanaan kegiatan penyuluhan2) Membantu guru dan wali kelas dalam menghadapi kasus anak
3) Membuat program bimbingan psikologi
4) Menyusun dan mengarsip data kasus murid (konseling)
5) Memberikan penjelasan bersama dengan Kepala Sekolah tentang program dan tujuan bimbingan kepada Wali Murid
6) Membantu Wali Murid dalam memberikan layanan psikolog tentang perkembangan putra-putrinya
7) Kordinasi dengan Wali Kelas dalam rangka mengatasi masalah yang dihadapi siswa tentang kesulitan belajar.
8) Melaksanakan koordinasi dengan wali kelas dan guru dalam menilai siswa bila terjadi pelanggaran yang dilakukan siswa dan dengan dinas terkait
9) Memberikan layanan bimbingan penyuluhan, karir kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
10) Melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait
11) Penyusunan dan pemberian saran serta pertimbangan pemilihan jurusan
12) Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan
13) Mengadakan penilaian pelaksanaan BP/BK
14) Melaksanakan home visit kepada siswa/orang tua siswa yang Bermasalah setelah ditangani oleh wali kelas melalui home visit sebelumnya dan tidak ada perubahan
15) Menyusun statistik hasil penilaian BP/BK
16) Menyusun laporan pelaksanaan BK secara berkala
4. TUGAS POKOK DAN FUNGSI PEMBINA KESISWAAN
1) Berkoordinasi dengan Wakil Kepala Bidang Kesiswaan dalam menyusun program kerja kegiatan2) Memberikan salinan program kerja yang sudah dibuat kepada :
2.1 Waka. Bidang Kesiswaan
2.2 Tata Usaha Urusan kesiswaan sebagai arsip
3) Membina siswa dalam proses berfikir menuju ke arah kedewasaan yang sesuai dengan program dan bidang masing-masing
4) Membantu siswa dalam melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan minat, bakat dan kemampuan yang dimiliki peserta didik
5. TUGAS POKOK DAN FUNGSI WALI KELAS
Wali kelas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan sebagai berikut :1) Pengelolaan kelas
2) Menyelenggarakan administrasi kelas meliputi :
2.1. Denah tempat duduk
2.2. Papan absen
2.3. Daftar pelajaran
2.4. Daftar piket kelas
2.5. Buku absen siswa
2.6. Buku kegiatan pembelajaran / jurnal
2.7. Tata tertib
3) Menyusun pembuatan statistik bulanan (absen)
4) Mengisi Leger
5) Membuat catatan khusus
6) Mengisi dan membagi rapor
7) Membina siswa binaan didiknya dengan sebaik-baiknya
8) Membantu kelancaran proses belajar mengajar siswa di kelasnya.
9) Mengetahui identitas, nama dan jumlah siswa di kelasnya.
10) Mengetahui, memahami dan mengambil tindakan-tindakan yang berkaitan dengan masalah-masalah yang timbul di kelasnya.
11) Melakukan home visit terhadap siswa yang bermasalah dan melaporkan perkembangannya kepada guru BP.
11) Bekerja sama dengan guru BP dalam memecahkan masalah yang dihadapi siswa dan apabila dipandang perlu mengadakan hubungan dengan orangtua/wali murid dalam rangka pembinaan siswa kelasnya.
12. Melaksanakan tugas penilaian kognitif, psikomotor dan efektif siswa terutama terhadap budi pekerti, kelakuan dan kerajinan siswa di kelasnya.
13. Mengawasi, memonitor serta menyampaikan laporan kepada Kepala Sekolah secara berkala melalui Wakil Kepala Bidang Kesiswaan mengenai pembinaan kelasnya (2 bl. sekali).
14. Turut bertanggung jawab dalam kelancaran pelaksanaan Upacara Bendera.
15. Koordinasi dengan Waka. Bidang Kesiswaan, Tata Usaha Urusan kesiswaan, BP, untuk siswa pindahan/mutasi karena sesuatu dan lain hal (ketidak hadiran) prestasi rendah dan lain-lain.
6. TUGAS POKOK DAN FUNGSI GURU PIKET
1) Hadir 10 menit sebelum jam pelajaran pertama dimulai dan membunyikan bel tanda masuk tepat pukul 07.10 WIB.2) Mengisi buku piket
3) Memeriksa pakaian seragam siswa dan kerapihannya sebelum masuk pintu gerbang sekolah.
4) Menutup pintu gerbang tepat pukul 07.20 WIB, melalui bagian keamanan.
5) Memberikan tugas kepada siswa apabila ada guru yang berhalangan hadir karena sesuatu dan lain hal
6) Meningkatkan dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, Kerindangan, keindahan, dan kekeluargaan (6K).
7) Mengadakan pendataan/mengisi buku piket sesuai dengan hari tugasnya.
8) Mencatat siswa yang masuk terlambat dan memberikan surat ijin masuk apabila masih sesuai dengan tata tertib
9) Mengawasi berlakunya tata tertib siswa-siswi, secara langsung pada waktujam pelajaran berlangsung dan berkeliling ke kelas-kelas untuk mendata kehadiran siswa pada hari itu
10) Bertanggung jawab atas pelaksanaan dan tertibnya upacara bendera bagi yang tugas piket pada hari Senin/peringatan hari-hari nasional.
11) Melaporkan kejadian yang bersifat khusus kepada guru BP/BK, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan untuk diproses dan diselesaikan bersama-sama dengan wali kelas.
12) Memberikan izin kepada siswa untuk meninggalkan sekolah setelah memperoleh izin dari guru kelas secara tertulis.
7. TUGAS POKOK DAN FUNGSI GURU SECARA UMUM
1 ) Membuat program pengajaran :1.1 Analisa materi pelajaran (AMP)
1.2 Program Tahunan (Prota)
1.3 Program Satuan Pelajaran (SP)
1.4 Program Rencana Pengajaran (RP)
1.5 Lembar Kegiatan Siswa (LKS)
2) Melaksanakan kegiatan pembelajaran
3) Meningkatkan Penguasaan materi pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya
4) Memilih metode yang tepat untuk menyampaikan materi
5) Melaksanakan KBM
6) Menganalisa hasil evaluasi KBM
7) Mengadakan pemeriksaan, pemeliharaan, dan pengawasan ketertiban, keamanan, kebersihan, keindahan, dan kekeluargaan
8) Melaksanakan kegiatan penilaian (semester/tahun)
9) Meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran
10) Membuat dan menyusun lembar kerja (Job Sheet)
11) Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar masing-masing siswa.
12) Mengikuti perkembangan kurikulum.
13) Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkatnya.
6. Mengadakan evaluasi Ulangan Umum Semester (UUS) dan KBM tiap semester.
8. TUGAS POKOK DAN FUNGSI KAUR. TATA USAHA
Kepala Tata Usaha bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dan mempunyai tugas pelaksanaan ketatausahaan sekolah meliputi :1) Menyusun program tata usaha sekolah
2) Pengelolaan keuangan sekolah
3) Mengatur segala sesuatu yang terkait dengan penyediaan keperluan sekolah
4) Melaksanakan penyelesaian kegiatan penggajian guru/pegawai,laporan bulanan, rencana keperluan perlengkapan kantor/sekolah dan rencana belanja bulanan
5) Menyusun administrasi pegawai, guru dan siswa
6) Meng-inventaris seluruh data.
7) Membukukan surat keluar dan masuk
8) Mengajukan usulan kenaikan pangkat guru
9) Pembinaan dan pengembangan karier pegawai tata usaha sekolah 10) Menyusun administrasi perlengkapan sekolah
11) Menyusun dan menyajikan data / statistik sekolah
12) Meningkatkan dan melaksanakan koordinasi keamanan,kebersihan, ketertiban, Kerindangan, keindahan, dan kekeluargaan (6K).
13) Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan pengurusanKetatausahaan secara berkala.
14) Bertanggung jawab terhadap kelancaran tugas operasional sekolah Administrasi Personal Tata Usaha
Mengadakan administrasi sekolah dengan sebaik-baiknya yang meliputi :
1) Progam Kerja Kepala Sekolah
2) RAPBS
3) Kalender Pendidikan
4) Daftar Pembagian Tugas
5) Struktur Organisasi Sekolah
6) Jadwal Pelajaran
7) Peraturan Tata Tertib Guru dan Tata Usaha
8) Acara kerja Kepala Sekolah
9) Jadwal Guru Piket
10) Buku Piket
11) Buku Pembinaan
12) Himpunan Hasil supervisi
13) Buku Pengumuman
14) Buku Notula Rapat
15) Buku Tamu Umum dan Khusus
16) Dokumen Pendirian sekolah
17) Daftar hadir guru, tenaga teknis kependidikan dan tenaga tata usaha
18) Form monitoring kegiatan 6K di sekolah
19) Program satuan pelajaran, perangkat KBM lainnya untuk proses belajar mengajar tatap muka dikelas
20) Buku agenda surat keluar / masuk
9. TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS LABORAN
1) Sebagai penanggung jawab atas Laboratorium2) Membantu mempersiapkan ruang laboratorium
3) Mempersiapkan ruang laboratorium
4) Melakukan pemeliharaan dan penyimpanan alat-alat praktik
5) Mengadakan pengawasan terhadap pelaksanaan praktik
6) Mengadakan penyusunan laporan keadaan alat praktik
7) Menerima, memeriksa dan meneliti alat-alat yang telah dikembalikan oleh guru
8) Mengetahui kegunaan dan cara kerja setiap peralatan yang menjadi wewenangnya
9) Melaporkan alat rusak, hilang kepada Kepala Sekolah
10) Menjaga dan melaksanakan kegiatan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan dan kekeluargaan
11) Membuka daftar skala prioritas kebutuhan untuk kelancaran praktikum
10. TUGAS POKOK DAN FUNGSI PENJAGA SEKOLAH
1) Melaksanakan tugas pengamanan sekolah2) Menonitor lingkungan sekolah sebanyak 3 (tiga) kali :
2.1 Setelah bel masuk dibunyikan, petugas berkeliling sekolah untuk memastikan bahwa seluruh siswa sudah masuk kelas
2.2 Setelah bel istirahat berakhir, petugas berkeliling sekolah untukmemastikan bahwa seluruh siswa sudah masuk kelas
2.3 Setelah bel pulang, petugas berkeliling sekolah untuk terakhir kali Untuk memastikan bahwa kondisi lingkunan sekolah aman
3) Mengawasi dan menjaga keamanan lahan parkir sekolah
4) Memelihara dan menjaga barang-barang milik sekolah
5) Bekerja sama dengan dinas terkait apabila ada masalah keamanan yang tidak dapat dilakukan secara internal atau sudah terjadi perbuatan melanggar hukum
Comments
Post a Comment